357/KMK.01/1999 - Pembentukan Tim Penyelesaian Pinjaman Nasional 1946, 3% Obligasi Ri 1950, 6% Obligasi Berhadiah 1959, 3.5% Obligasi Konsolidasi 1959, dan Resepis 6% Obligasi Pembangunan 1964 | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan357/KMK.01/1999 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Pinjaman Nasional 1946, 3% Obligasi Ri 1950, 6% Obligasi Berhadiah 1959, 3.5% Obligasi Konsolidasi 1959, dan Resepis 6% Obligasi Pembangunan 1964 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.