Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan36/KMK.04/1999 tentang Perlakuan Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Samarinda, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Balikpapan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
36/KMK.04/1999 - Perlakuan Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Samarinda, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Balikpapan | JDIH Kementerian Keuangan
06 Jun 2000
Dicabut dengan 200/KMK.05/2000 tentang Perlakuan Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet)
12 Apr 2000
Diubah dengan 130/KMK.05/2000 tentang Perubahan Kepmenkeu No.97/KMK.04/98, No.35/KMK.04/99, No.36/KMK.04/99.....Dst tentang Perlakuan Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet)