Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan36/KMK.04/1999 tentang Perlakuan Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Samarinda, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Balikpapan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.