36/KMK.04/1999 - Perlakuan Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Samarinda, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Balikpapan | JDIH Kementerian Keuangan
tentang Perubahan Kepmenkeu No.97/KMK.04/98, No.35/KMK.04/99, No.36/KMK.04/99.....Dst tentang Perlakuan Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet)
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan36/KMK.04/1999 tentang Perlakuan Perpajakan dan Kepabeanan untuk Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Samarinda, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Balikpapan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.