364/KMK.01/1998 - Penerimaan Pemerintah atas Penetapan Harga Jual Tepung Terigu Af Pabrik Berdasarkan Harga Penyerahan Gandum yang Berasal Dari Impor Komersil dan Bantuan Pangan | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan364/KMK.01/1998 tentang Penerimaan Pemerintah atas Penetapan Harga Jual Tepung Terigu Af Pabrik Berdasarkan Harga Penyerahan Gandum yang Berasal Dari Impor Komersil dan Bantuan Pangan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.