368/KMK.011/1979 - Perubahan Tarip Pajak Ekspor Kayu Gergajian Sebagaimana Ditetapkan dalam Kepmenkeu No. 343/Mk/Iv/3/1976 yang Telah Diubah dengan Kepmenkeu No. 10A/KMK.06/1978 | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah KEP-343/MK/IV/3/1976 tentang Penetapan Jenis Barang-Barang Ekspor yang Dikenakan Pajak Ekspor
23 Agu 1979
Mengubah 10A/KMK.06/1978 tentang Perubahan Tarip Pajak Ekspor Kayu Sebagaimana Ditetapkan dalam Skepmenkeu No. Kep-343/Mk/Iv/3/1976
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan368/KMK.011/1979 tentang Perubahan Tarip Pajak Ekspor Kayu Gergajian Sebagaimana Ditetapkan dalam Kepmenkeu No. 343/Mk/Iv/3/1976 yang Telah Diubah dengan Kepmenkeu No. 10A/KMK.06/1978 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.