37/KMK.05/1982 - Ketentuan Terhadap Pemasukan Barang Kiriman dan Barang Penumpang. | JDIH Kementerian Keuangan
31 Jul 1996
Dicabut dengan 490/KMK.05/1996 tentang Tatalaksana Impor Barang Penumpang, Awak Sara Pengangkutan, Pelintas Batas, Kiriman Pos dan Kiriman Melalui Perusahaan Jasa Titipan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
37/KMK.05/1982
Judul
Ketentuan Terhadap Pemasukan Barang Kiriman dan Barang Penumpang.