Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
0 Bytes
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
490/KMK.05/1996 tentang Tatalaksana Impor Barang Penumpang, Awak Sara Pengangkutan, Pelintas Batas, Kiriman Pos dan Kiriman Melalui Perusahaan Jasa Titipan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.