Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
42/KMK.03/2002
Judul
Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Diterima oleh Pekerja Sampai dengan Sebesar Upah Minimum Propinsi atau Upah Minimum Kabupaten/Kota.
Nomor
42
Tahun
2002
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KEPMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
14 Feb 2002
Tanggal Pengundangan
14 Feb 2002
Tanggal Berlaku
14 Feb 2002 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN.2002
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

