44/KMK.04/1998 - Pajak Penghasilan yang Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Wajib Pajak Badan untuk Usaha Industri Tertentu Sesuai Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1996 | JDIH Kementerian Keuangan
tentang Perubahan Kepmenkeu No.44/KMK.04/1998 tentang Pajak Penghasilan yang Ditanggung Pemerintah atas Penghadilan Wajib Pajak Badan untuk Industri Tertentu Sesuai Pp No. 45 Tahun 1996