446/KMK.017/1998 - Perubahan Kepmenkeu No.468/KMK.017/1995 tentang Perubahan Kepmenkeu No.1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tatacara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan Sebagaimana Telah Dirubah dengan Kepmenkeu No. 1256/KMK.00/1989 | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan446/KMK.017/1998 tentang Perubahan Kepmenkeu No.468/KMK.017/1995 tentang Perubahan Kepmenkeu No.1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tatacara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan Sebagaimana Telah Dirubah dengan Kepmenkeu No. 1256/KMK.00/1989 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.