Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Perwakilan Negara Asing Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.
Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain.
Pengesahan Persetujuan Perjanjian Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Keuangan.