461/KMK.05/1997 - Penggunaan Customs Bond Sebagai Jaminan untuk Pembayaran Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor | JDIH Kementerian Keuangan
tentang Perubahan Penggunaan Kepmenkeu Nomor 461/KMK.05/1997 tentang Penggunaan Customs Bond Sebagai Jaminan untuk Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor