468/KMK.017/1995 - Perubahan Keputusan Menkeu No. 1251/KMK.013/1988 Tanggal 20 Desember 1988 tentang Ketentuan dan Tatacara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan Sebagaiman Telah Diubah dengan Keputusan Menkeu No. 1256/KMK.00/1989 Tanggal 18 Nopember 1989 | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah 1251/KMK.013/1988 tentang Ketantuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan.
03 Okt 1995
Mengubah 1256/KMK.00/1989 tentang Perubahan Ketentuan Mengenai Perusahaan Perdagangan Surat-Surat Berharga dalam Kepmenkeu No.1251/KMK.013/1989 Tanggal 20-12-1989 tentang Ketentuan dan Tatacara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan468/KMK.017/1995 tentang Perubahan Keputusan Menkeu No. 1251/KMK.013/1988 Tanggal 20 Desember 1988 tentang Ketentuan dan Tatacara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan Sebagaiman Telah Diubah dengan Keputusan Menkeu No. 1256/KMK.00/1989 Tanggal 18 Nopember 1989 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.