480/KMK.04/1997 - Perhitungan Besarnya Pemberian Imbalan Bunga Kepada Wajib Pajak atas Kelebihan Pembayaran yang Dikembalikan Karena Keputusan Keberatan atas Putusan Banding | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 540/KMK.04/2000 tentang Tatacara Pemberian Imbalan Bunga Kepada Wajib Pajak
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
480/KMK.04/1997
Judul
Perhitungan Besarnya Pemberian Imbalan Bunga Kepada Wajib Pajak atas Kelebihan Pembayaran yang Dikembalikan Karena Keputusan Keberatan atas Putusan Banding