Judul
Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
24 Okt 2024
Tanggal Pengundangan
24 Okt 2024
Tanggal Berlaku
25 Okt 2024 - 12 Mar 2025
Sumber
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai