49/PMK.01/2006 - Pelimpahan Wewenang Kepada Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Keputusan dan atau Peraturan Menteri Keuangan Terhadap Peminaan Akuntan dan Jasa Penilai. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut sebagian dengan 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
49/PMK.01/2006
Judul
Pelimpahan Wewenang Kepada Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Keputusan dan atau Peraturan Menteri Keuangan Terhadap Peminaan Akuntan dan Jasa Penilai.