Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan492/KMK.01/1998 tentang Perubahan Kepmenkeu No. 416/KMK.01/1998 tentang Pembebasanbea Masuk atas Impor Polyethylene Granule untuk Industri Farmasi melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.