5/KMK.014/2001 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn Bm, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlaku untuk Tanggal 8 Sampai Dengan14 Januari 2001 | JDIH Kementerian Keuangan