Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
505/KMK.01/2000 tentang Perubahan atas Kepmenkeu No. 335/KMK.01/2000 tentang Crash Program Pengurusan Piutang Negara Perbankan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.