Mengubah 335/KMK.01/2000 tentang Crash Program Pengurusan Piutang Negara Perbankan
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan505/KMK.01/2000 tentang Perubahan atas Kepmenkeu No. 335/KMK.01/2000 tentang Crash Program Pengurusan Piutang Negara Perbankan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.