Dokumen ini dicabut oleh
197/PMK.010/2018tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini mencabut
135/PMK.05/2005tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Dokumen ini mencabut
426/KMK.06/2003tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Dokumen ini mencabut
424/KMK.06/2003tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Dokumen ini mencabut
158/PMK.010/2008tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perubahan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Dokumen ini mencabut
504/KMK.06/2004tentang Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Badan Hukum Bukan Perseroan Terbatas.