541/KMK.04/2000 - Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Tempat Pembayaran, Tatacara Pembayaran, Penyetoran dan Pelapor-
An Serta Tatacara Pemberian Angsuran atau Penundaan Pembayaran Pajak. | JDIH Kementerian Keuangan
28 Des 2007
Dicabut dengan 184/PMK.03/2007 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tatacara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, Serta Tatacara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
22 Des 2000
Mencabut 606/KMK.04/1994 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Tempat Pembayaran Pajak, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
541/KMK.04/2000
Judul
Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Tempat Pembayaran, Tatacara Pembayaran, Penyetoran dan Pelapor-
An Serta Tatacara Pemberian Angsuran atau Penundaan Pembayaran Pajak.