Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan547/KMK.01/1997 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 291/KMK.05/1997 tentang Kawasan Berikat melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.