Diubah dengan 155/PMK.01/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.01/2017 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Akuntan dan Akuntan Publik.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Kode
55/PMK.01/2017
Judul/Tentang
Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Akuntan dan Akuntan Publik.