Dokumen ini dicabut oleh
355/KMK.03/2003tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15987 (Release-36)
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Dokumen ini mencabut
348/KMK.04/1999tentang Macam dan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Ppn Bm)
Dokumen ini mencabut
272/KMK.04/1995tentang Macam dan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Ppn Bm)