Judul
Penggunaan Jaminan Bank untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
03 Sep 1996
Tanggal Pengundangan
03 Sep 1996
Tanggal Berlaku
03 Sep 1996 - s.d. Dicabut
Sumber
HKMK 1996, FC 1999