585/KMK.05/1996 - Penggunaan Jaminan Bank untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor | JDIH Kementerian Keuangan
tentang Perubahan Kepmenkeu No. 585/KMK.05/1996 tentang Penggunaan Jaminan Bank untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
585/KMK.05/1996
Judul
Penggunaan Jaminan Bank untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor