601/KMK.04/1994 - Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan Dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan | JDIH Kementerian Keuangan
Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan Dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan
Mencabut 29/KMK.04/1994 tentang Pelaksanaan Pemotongan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan Dari Pegawai, Karyawan/Karyawati Harian dan Mingguan Serta atas Penghasilan Berupa Honorarium yang Tidak Teratur.