Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan605/KMK.017/1996 tentang Harga Dasar atas Crude Palm Oil (Cpo), Refinedf Bleached Deodorized Palm Oil (Rbd.Po, Crude Olein dan Refined Bleached Deodorized Olein (Rbd Olein) dalam Rangka Penghitungan Pajak Ekspor. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.