62/PMK.011/2010 - Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 158/PMK.010/2018 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol
31 Des 2013
Diubah dengan 207/PMK.011/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.011/2010 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol.
17 Mar 2010
Mencabut 89/PMK.04/2006 tentang Penetapan Tarif Cukai Etil Alkohol atau Etanol.-- Jakarta, 2006
17 Mar 2010
Mencabut 137/PMK.011/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 620/PMK.03/2004 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
17 Mar 2010
Mencabut 90/PMK.04/2006 tentang Penetapan Tarif Cukai Minuman dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol. -- Jakarta, 2006
17 Mar 2010
Mencabut 620/PMK.03/2004 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
17 Mar 2010
Mencabut 35/PMK.03/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 620/PMK.03/2004 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Ats Barang Mewah
17 Mar 2010
Mencabut 103/PMK.03/2009 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 620/PMK.03/2004 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.