Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
635/KMK.04/1994 tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pemungutan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah, dan/atau Bangunan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Mencabut 85/KMK.04/1994 tentang Tatacara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak, dan Tatacara Penyampaian Laporan Pejabat Pembuat Akte Tanah dan Bendaharawan atau Pejabat yang Melakukan Pembayaran Sehubung An ............
29 Dec 1994
Dicabut dengan 261/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Penyetoran, Pelaporan, dan Pengecualian Pengenaan Pajak Penghasilan Atas
Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah Dan/ atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah Dan/ atau Bangunan Beserta Perubahannya.
29 Dec 1994
Diubah dengan 243/PMK.03/2008 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 635/KMK.04/1974 tentang Pelaksanaan Pembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan.
29 Dec 1994
Diubah dengan 392/KMK.04/1996 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 635/KMK.04/1994 tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pungutan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.
29 Dec 1994
Diubah dengan 393/KMK.04/1996 tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Badan yang Usaha Pokoknya Melakukan Transaksi Penjualan atau Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.