Dicabut dengan 33/PMK.03/2005 tentang Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan/Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.