Dokumen ini diubah oleh
83/PMK.03/2006tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 80/KMK.04/1995 tentang Besarnya Dana Cadangan yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya.-- Jakarta, 2006
tentang Perubahan Ketiga atas Kepmenkeu No. 80/KMK.04/1995 tentang Besarnya Dana Cadangan yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya
Dokumen ini mengubah
80/KMK.04/1995tentang Besarnya Dana Cadangan yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya
Dokumen ini mengubah
235/KMK.01/1998tentang Perubahan Kepmenkeu No. 80/KMK.04/1995 tentang Besarnya Dana Cadangan yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya