DicabutTerbaru
Dokumen ini dicabut oleh
PMK 117 TAHUN 2024tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15943 (Release-35)
Dokumen ini mencabut
tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Nomor 565/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan