Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
68/PMK.03/2017
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan Pembayaran Atau
Penyetoran Pajak.
Nomor
68
Tahun
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
12 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2017
Tanggal Berlaku
12 Mei 2017 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BN 2017 (694), LL 2017
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

