Judul
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan,Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan
Pembayaran atau Penyetoran Pajak.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
30 Apr 2015
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2015
Tanggal Berlaku
30 Apr 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2015, BN 2015 (671)