Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
26 Apr 2016
Mencabut 110/PMK.05/2010 tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Tata Cara Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur Bagi Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara, Satuan Pengaman, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti.
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 8/KM.7/2025 Tentang Penyaluran dan Pelaporan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026
Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain Bagi Hakim pada Pengadilan Pajak.