Judul
Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
23 Mei 2008
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2008
Tanggal Berlaku
23 Mei 2008 - s.d. Dicabut