Judul
Barang Yang Dibatasi Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
06 Mar 2024
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
10 Mar 2024 - 29 Agu 2025
Lokasi
Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa