8/PMK.05/2019 - Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Ii H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya pada Kepolisian Negara Republik Indonesia | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PMK 3 TAHUN 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkaara pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
30 Jan 2019
Mencabut 251/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tk.Ii H.S.Samsoeri Mertojoso Surabaya pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.