Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan83/KMK.01/2001 tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk atas Impor Ethylena oleh Pt. Petrokimia Nusantara Interindo. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.