Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
23 Mei 2005
Dicabut dengan 35/PMK.03/2005 tentang Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Pajak Bumi dan Bangunan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan/Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama