Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
23 Mei 2005
Dicabut dengan 35/PMK.03/2005 tentang Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Pajak Bumi dan Bangunan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan/Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengusaha Kena Pajak, Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan serta Perincian Jenis, Dokumen, dan Saluran untuk Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Tata Cara Pembetulan, Keberatan, Pengurangan, Penghapusan, dan Pembatalan di Bidang Perpajakan
Pemeriksaan Pajak