84/PMK.08/2020 - Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing | JDIH Kementerian Keuangan
Siapa saja pihak yang disebutkan dalam peraturan ini?
Sebutkan beberapa kata kunci utama dalam peraturan ini!
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer: Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.
20 Okt 2023
Diubah dengan PMK 112 TAHUN 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
28 Jan 2022
Diubah dengan 4/PMK.08/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/ Lembaga Asing
06 Jul 2020
Mencabut 3/PMK.08/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.08/2014 tentang Pelaksanaan Belanja Hibah Ke Pemerintah Asing/ Lembaga Asing.
06 Jul 2020
Mencabut 92/PMK.08/2014 tentang Pelaksanaan Belanja Hibah Ke Pemerintah Asing/Lembaga Asing.