85/PMK.05/2022 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 231/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
20 Mei 2022
Mengubah 22/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan85/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.