Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
88/KMK.01/1995 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 885/KMK.01/1993 tentang Entrepot Produksi untuk Tujuan Ekspor (Epte) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.