Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan88/KMK.01/1995 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 885/KMK.01/1993 tentang Entrepot Produksi untuk Tujuan Ekspor (Epte) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.