Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan89/KMK.01/1995 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1261/KMK.00/1988 tentang Pengaturan Pembebanan Pungutan Impor atas Impor Bentukan dan Acuan Tertentu Serta Wadah/Tahang/Kemasan untuk Barang yang Berkaitan dengan Ekspor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
89/KMK.01/1995 - Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1261/KMK.00/1988 tentang Pengaturan Pembebanan Pungutan Impor atas Impor Bentukan dan Acuan Tertentu Serta Wadah/Tahang/Kemasan untuk Barang yang Berkaitan dengan Ekspor | JDIH Kementerian Keuangan