9/KM.4/2024 - Penetapan Jenis Satuan Barang Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor | JDIH Kementerian Keuangan
28 Nov 2024
Dicabut dengan 50/KM.4/2024 tentang Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor
06 Mei 2024
Diubah dengan 16/KM.4/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 9/KM.4/2024 Tentang Penetapan Jenis Satuan Barang Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
9/KM.4/2024
Judul
Penetapan Jenis Satuan Barang Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor