Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan9/KMK.01/1995 tentang Pencabutan Izin Entrepot Produksi Tujuan Ekspor (Epte) atas Nama Pt. Sumber Mas Indah Plywood Sebagaimana Dimaksud dalam Keputusan Menteri Keuangan Ri Nomor 341/KMK.05/1994 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.