Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan90/KMK.01/1998 tentang Perubahan Klasifikasi dan Tarip Bea Masuk atas Impor Wireless dan Pesawat Radio Panggil melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.