92/PMK.05/2016 - Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementrian Perindustrian. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PMK 5 TAHUN 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar dan Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri pada Kementerian Perindustrian
09 Jun 2016
Mencabut 222/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri pada Kementerian Perindustrian.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.